NUANSADIGITAL.COM, Yogyakarta (7/5) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi memperkuat komitmennya dalam mempercepat perluasan sertifikasi halal dengan mengarahkan fokus pendampingan langsung ke tingkat akar rumput. Langkah strategis ini dilakukan melalui pembentukan “duta halal” yang akan ditempatkan hingga level kecamatan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, MUI berupaya memastikan bahwa pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang selama ini mengalami keterbatasan akses informasi dapat memperoleh bantuan teknis secara lebih dekat dan efektif dalam proses sertifikasi produk mereka.
Ketua MUI Bidang Halal, Masyhuril Khamis, menyatakan bahwa gerakan halal saat ini sedang bertransformasi dari sekadar kewajiban administratif menjadi sebuah pola hidup yang melekat dalam keseharian masyarakat. Dalam keterangannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM di Yogyakarta pada Rabu, 6 Mei 2026, beliau menegaskan urgensi edukasi yang menyeluruh.
“Halal harus menjadi lifestyle—bahkan halal is my life. Untuk itu, informasi dan edukasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Masyhuril Khamis di sela-sela kegiatan tersebut. Beliau menambahkan bahwa struktur MUI yang telah mapan hingga ke tingkat kecamatan menjadi modal utama agar para duta halal dapat menjalankan peran mereka dengan komitmen, profesionalisme, serta penuh amanah.

Sejalan dengan upaya perluasan jangkauan tersebut, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyoroti aspek kualitas dan integritas dalam ekosistem halal nasional. Di tengah meningkatnya persaingan antar Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI mendorong LPPOM untuk terus memperkuat tata kelola lembaga demi menjaga akuntabilitas publik. Menurutnya, standarisasi sistem kerja antara pusat dan daerah menjadi krusial untuk menghindari adanya disparitas layanan. “Diperlukan SDM yang profesional dan berintegritas, serta keseragaman sistem kerja antara pusat dan daerah,” ungkap Buya Amirsyah.
Pelaksanaan Rakornas ini juga menjadi momentum penting bagi MUI untuk merumuskan konsep One Entity dalam tubuh LPPOM. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman standar audit di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kualitas sertifikasi tetap terjaga tanpa memandang lokasi pelaku usaha berada. Dengan penguatan tata kelola yang sistematis dan kehadiran duta halal di tingkat kecamatan, MUI optimis bahwa kepercayaan masyarakat terhadap produk bersertifikat akan semakin meningkat.
Target utama dari strategi komprehensif ini adalah membangun ekosistem halal yang tidak hanya kokoh secara regulasi, namun juga tumbuh subur dari kesadaran mandiri masyarakat Indonesia di setiap lini kehidupan. Melalui sinergi antara struktur kelembagaan yang profesional dan pendampingan yang humanis, MUI berharap visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dapat segera terwujud melalui partisipasi aktif pelaku usaha kecil.


Comment