Nasional
Home / Nasional / RDPU DPR: DPP LDII Usulkan Tiga Skema Fikih Haji Baru

RDPU DPR: DPP LDII Usulkan Tiga Skema Fikih Haji Baru

Komisi VIII DPR RI Gelar RDPU Fikih Haji Bersama Ormas Islam, DPP LDII Ajukan Tiga Tuntutan Strategis
Komisi VIII DPR RI Gelar RDPU Fikih Haji Bersama Ormas Islam, DPP LDII Ajukan Tiga Tuntutan Strategis

NUANSADIGITAL.COM Jakarta (22/7) – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) islam, termasuk DPP LDII pada hari pada Senin (20/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut diselenggarakan guna menghimpun pandangan fikih terkait implementasi berbagai kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian hukum serta memberikan kemudahan bagi para jemaah tanpa mengesampingkan ketentuan syariat yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menjelaskan bahwa RDPU ini merupakan agenda resmi berdasarkan jadwal Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Ansory menegaskan pentingnya penyelarasan regulasi dengan prinsip-prinsip syariah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. “Rapat hari ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dari pimpinan ormas Islam mengenai perspektif fikih dalam pelaksanaan wukuf di Arafah, dam, dan tanazul dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan mutakhir seperti skema murur dan tanazul membutuhkan penguatan fikih yang kokoh.

Dalam forum tersebut, DPP LDII menjadi salah satu ormas yang memaparkan rekomendasi kritis. Sekretaris Umum DPP LDII, Tri Gunawan Hadi, menyampaikan tiga usulan strategis yang mencakup pembenahan tata kelola dam tamattu’, optimalisasi safari wukuf, hingga penerapan tanazul berbasis uzur syar’i. Tri Gunawan menegaskan bahwa seluruh gagasan ini dirancang berlandaskan dua prinsip utama, yakni menjaga keabsahan syariat dan melindungi keselamatan jiwa jemaah.

DPP LDII Dorong Reformasi Tata Kelola Dam dan Tanazul Haji di DPR RI
DPP LDII Dorong Reformasi Tata Kelola Dam dan Tanazul Haji di DPR RI

Mengenai tata kelola dam tamattu’, DPP LDII mendorong agar proses penyembelihan tetap dilakukan di Tanah Haram melalui lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi dengan mekanisme distribusi yang transparan. “Apabila terdapat surplus daging yang telah terverifikasi aman, LDII mengusulkan agar dapat dimanfaatkan untuk program bantuan pangan dan penguatan gizi masyarakat di Indonesia,” ungkap Tri Gunawan. Selain itu, terkait safari wukuf, DPP LDII menyoroti pentingnya penyediaan standar medis nasional serta armada ambulans yang memadai bagi jemaah sakit maupun berisiko tinggi.

Sementara pada isu tanazul di Mina, DPP LDII berpandangan bahwa dispensasi tidak boleh diterapkan secara massal, melainkan khusus bagi jemaah yang memiliki uzur syar’i. Tri Gunawan menekankan pentingnya skrining rekam medis sebelum fase Armuzna agar kebijakan ini tepat sasaran, sementara pendamping yang sehat tetap diwajibkan mabit secara penuh. RDPU yang turut dihadiri ormas Muhammadiyah, Persis, Mathla’ul Anwar, Al Jam’iyatul Washliyah, dan PUI ini diharapkan mampu melahirkan rumusan tata kelola haji yang lebih amanah dan responsif.

Muktamar Ke-35 NU Siapkan Generasi Digital Native

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement