NUANSADIGITAL.COM, Nganjuk (20/2) – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memperkuat komitmen pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui agenda pembekalan bagi para santri yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk guna membentengi generasi muda dari ancaman zat adiktif. Dalam kesempatan tersebut, KBO Resnarkoba Polres Nganjuk, Ipda Reqy A. Rojal, hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pemaparan komprehensif mengenai dampak destruktif narkoba.
Dalam paparannya, Ipda Reqy menegaskan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa. Ia menerangkan bahwa narkoba adalah bahan atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh dapat memengaruhi sistem saraf pusat. Jika disalahgunakan, zat tersebut dapat menimbulkan gangguan fisik, psikis, serta fungsi sosial seseorang.
Ia menjelaskan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar kalangan santri, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Salah satu dampak yang paling nyata adalah penurunan kesadaran yang berpotensi membuka peluang berbagai penyakit masuk ke dalam tubuh. Selain itu, narkoba juga menimbulkan efek ketergantungan. “Jika sudah ketergantungan, seseorang akan menjadi pecandu. Semakin lama digunakan, risikonya bisa berujung pada kematian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ipda Reqy mengingatkan bahwa pecandu narkoba berpotensi terjerumus menjadi pengedar. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Ia pun mengimbau para santri agar tidak pernah mencoba barang haram tersebut karena tidak memberikan manfaat apa pun.
Dari sisi masa depan, penyalahgunaan narkotika juga berdampak besar terhadap cita-cita dan karier seseorang. Riwayat penggunaan narkoba dapat terdeteksi melalui tes urine maupun tes darah. Hal ini tentu akan menjadi hambatan ketika melamar pekerjaan atau menempuh jenjang pendidikan tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Reqy juga menyoroti pentingnya peran pesantren dalam membantu Polri mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak pesantren atas dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba serta mengajak para santri untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Ipda Reqy turut menyampaikan apresiasi kepada pihak Ponpes Al Ubaidah Kertosono atas partisipasi aktifnya dalam membantu tugas Polri melalui jalur edukasi berbasis agama. Ia berharap agar para santri tidak hanya sekadar memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi agen sosialisasi yang menyebarluaskan pesan anti-narkoba kepada keluarga dan masyarakat luas.
Di akhir pemaparan, masyarakat dan civitas pesantren diimbau untuk proaktif dalam melaporkan segala indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.


Comment