NUANSADIGITAL.COM,SURABAYA – Pemkot Surabaya secara resmi melakukan penyesuaian besar dalam kebijakan bantuan pendidikan bagi siswa jenjang SMA sederajat pada awal tahun 2026. Melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Pemuda Warga Kota Surabaya, skema yang sebelumnya dikenal sebagai Beasiswa Pemuda Tangguh kini telah diubah menjadi Bantuan Sosial atau Bansos Pendidikan.
Penyesuaian kebijakan ini difokuskan sepenuhnya untuk menyokong siswa SMA, SMK, maupun MA yang menempuh pendidikan di sekolah swasta di seluruh wilayah Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerangkan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Timur terkait larangan pungutan di SMA Negeri.
“Kalau Pemkot tetap memberikan bantuan ke SMA negeri, itu berbenturan dengan surat edaran Gubernur. Karena SMA negeri menjadi tanggung jawab penuh provinsi dan kebijakannya sudah gratis,” ujar Eri Cahyadi saat memberikan keterangan di Surabaya.
Lebih lanjut, Eri mengingatkan bahwa konsistensi dalam menjalankan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah sangat penting untuk menghindari potensi masalah hukum di masa depan. Beliau menekankan pentingnya ketertiban administrasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak dianggap sebagai kekeliruan prosedur.
“Jangan sampai nanti dianggap keliru. Sudah ada SE Bu Gubernur yang menyatakan SMA negeri itu full gratis,” tambahnya untuk mempertegas posisi pemerintah kota dalam menyelaraskan regulasi daerah dan provinsi,” ujarnya
Dalam implementasi teknisnya, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, mengungkapkan adanya peningkatan nominal bantuan bagi siswa swasta. Jika pada tahun sebelumnya siswa menerima uang saku sebesar 200 ribu rupiah, kini bantuan tersebut naik menjadi 350 ribu rupiah per siswa setiap bulannya melalui skema bansos pendidikan. Arief menjelaskan bahwa dana ini dikirimkan langsung ke rekening sekolah guna menjamin transparansi.
“Tahun lalu semua siswa, baik negeri maupun swasta, mendapatkan uang saku Rp200 ribu. Tahun ini diubah menjadi bansos pendidikan khusus SMA swasta sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan,” jelas Arief.
Meskipun bantuan bulanan kini difokuskan pada sekolah swasta, pemerintah tetap memastikan bahwa siswa SMA Negeri dari keluarga miskin mendapatkan bantuan pendukung berupa seragam dan sepatu. Namun bagi siswa swasta, perhatian diberikan lebih ketat karena mereka seringkali terbebani biaya SPP. Arief Boediarto menegaskan bahwa sekolah yang telah menerima bansos ini dilarang keras menarik pungutan lain kepada siswa penerima.
“Karena masuk ke rekening sekolah, maka sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut iuran lain. Keberlangsungan pendidikan anak-anak ini harus terjamin,” kata Arief menekankan tujuan utama program tersebut,” imbuhnya.
Wali Kota Eri Cahyadi menutup penjelasannya dengan peringatan keras bagi oknum yang masih mencoba menarik iuran dari warga miskin di Surabaya. Beliau berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini secara langsung demi memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala finansial.
“Wilayah Surabaya ini harus tertib. Kalau masih ada yang menagih ke warga miskin, meskipun urusan SMA ada di provinsi, itu akan berhadapan langsung dengan saya dan Wakil Wali Kota,” tegas Eri.
Dengan sosialisasi yang telah berjalan sejak akhir 2025, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sekaligus mempercepat pengurangan angka kemiskinan.


Comment