NUANSADIGITAL.COM, Nganjuk (26/10) – Kejaksaan Negeri Nganjuk gelar kegiatan penyuluhan hukum dan penguatan wawasan kebangsaan di Ponpes Al Ubaidah Kertosono pada hari Rabu (21/10/2026). Melalui program Jamaah SAE, kegiatan edukasi ini dilaksanakan sebagai ikhtiar untuk membekali santri Ponpes Al Ubaidah Kertosono dengan kesadaran hukum guna mencegah perilaku menyimpang dan membendung maraknya kasus perundungan di lingkungan remaja.
Dalam pemaparannya, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Edwad Allan Yunaitis, menekankan pentingnya pemahaman hukum serta penanaman kesadaran bela negara sejak dini. Alan mengingatkan para santri Ponpes Al Ubaidah Kertosono mengenai berbagai potensi pelanggaran hukum yang kerap menjerat remaja, seperti peredaran narkotika, pornografi, hingga pelanggaran di jalan raya. “Bela negara penting kita tanamkan sejak kecil. Generasi muda akan menjadi penerus bangsa sehingga perlu memahami tanggung jawabnya dalam menjaga negara,” tegas Alan saat menyampaikan materi.
Selain persoalan pidana dan lalu lintas, isu perundungan turut menjadi perhatian utama dalam agenda tersebut. Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, M. Ryan Kurniawan, memaparkan bahwa tindakan merendahkan orang lain tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan mencakup ejekan verbal, perundungan siber, dan pengucilan. Ryan menguraikan bahwa tindakan yang dianggap bercanda kerap melukai orang lain karena batas kenyamanan tiap individu berbeda. “Candaan yang dianggap lumrah oleh seseorang belum tentu dapat diterima oleh orang lain, terlebih jika menyasar kondisi fisik maupun aspek pribadi yang sensitif,” ungkap Ryan di hadapan para santri.
Rangkaian materi edukasi di Ponpes Al Ubaidah Kertosono ini diakhiri dengan pemahaman empat pilar kebangsaan serta dialog interaktif. Para santri Ponpes Al Ubaidah Kertosono tampak antusias berdiskusi mengenai batas pembelaan diri secara hukum, tata cara pelaporan perundungan, hingga implementasi sikap nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pembekalan ini, Kejaksaan Negeri Nganjuk berharap generasi muda di Ponpes Al Ubaidah Kertosono mampu membentengi diri dari pengaruh negatif, menggunakan media sosial secara bijak, dan berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan bangsa.


Comment