Daerah Hukum
Home / Hukum / Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Padang dan LDII Tanamkan Kesadaran Hukum di SMP Baiturrosyid

Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Padang dan LDII Tanamkan Kesadaran Hukum di SMP Baiturrosyid

Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Padang dan LDII Tanamkan Kesadaran Hukum di SMP Baiturrosyid
Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Padang dan LDII Tanamkan Kesadaran Hukum di SMP Baiturrosyid

NUANSADIGITAL.COM, Padang (19/1). Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dan tindakan kriminal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang bersinergi dengan DPD LDII Kota Padang menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di SMP Swasta Baiturrosyid Boarding School, Padang, pada Senin (19/1).

Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa, guna mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga taat pada aturan hukum yang berlaku.

Kepala Kejari Padang melalui Kasi Intelijen, Erianto, menekankan bahwa pemahaman hukum sangat krusial bagi pelajar. Menurutnya, ketidaktahuan seringkali menjadi pintu masuk bagi anak di bawah umur untuk terlibat dalam tindak pidana.

“Tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Pelajar juga memiliki potensi yang sama jika tidak memahami batasan-batasan hukum yang ada,” tegas Erianto.

Ia menjelaskan bahwa materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar lebih relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Fokus utama diskusi mencakup isu pergaulan remaja, dampak media sosial, serta sanksi hukum yang bisa menjerat pelaku kenakalan remaja.

Weda Hendragiri Terpilih Kembali Nahkodai IPSI Wonogiri Periode 2026–2030 secara Aklamasi

Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Padang dan LDII Tanamkan Kesadaran Hukum di SMP Baiturrosyid
Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Padang dan LDII Tanamkan Kesadaran Hukum di SMP Baiturrosyid

Ketua DPD LDII Kota Padang, H. Muhammad Iqbal, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Kejari Padang. Bagi LDII, program JMS merupakan implementasi dari 8 Bidang Pengabdian LDII untuk Bangsa, khususnya pada klaster pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan.

“Kami meyakini pemahaman hukum adalah fondasi penting untuk membentuk pelajar yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab sebagai warga negara,” ujar Iqbal yang saat ini sedang menempuh studi S3 di Universitas Andalas.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum (APH), dan organisasi kemasyarakatan adalah kunci utama dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan religius.

Kepala SMP Swasta Baiturrosyid, Rani Madona, mengungkapkan bahwa sekitar 100 peserta yang terdiri dari siswa kelas VII hingga IX serta para guru mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Salah satu topik yang paling menyita perhatian adalah mengenai perundungan (bullying).

“Siswa jadi lebih mengenal fungsi kejaksaan dan memahami aturan hukum, terutama terkait dampak hukum dari tindakan bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah,” ungkap Rani.

Kunjungi PKUB Kemenag, Ketua Umum DPP LDII Komitmen Jaga Lingkungan Lewat Dakwah Bilhal

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, membantu mewujudkan masyarakat Kota Padang yang lebih berintegritas dan sadar hukum.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement