NUANSADIGITAL.COM,BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung secara resmi memulai sosialisasi dan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Inovasi ini merupakan sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam yang dioperasikan langsung oleh petugas kepolisian di lapangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas.
ETLE Handheld berfungsi sebagai pelengkap infrastruktur pengawasan yang telah ada, seperti ETLE statis, mobile, dan portable. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara real-time di area yang tidak terjangkau oleh kamera pengawas tetap.
Petugas memotret pelanggaran menggunakan ponsel pintar khusus yang terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi. Kemudian data foto dikirim langsung ke dashboard pusat untuk mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, jenis kendaraan, serta jenis pelanggaran secara otomatis. Setelah divalidasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi di lokasi menggunakan perangkat pemindai (scanner) portabel guna meminimalkan kesalahan administrasi.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto, menjelaskan bahwa penerapan ETLE Handheld difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan, antara lain:
- Pengendara atau penumpang tanpa helm standar SNI.
- Berboncengan lebih dari satu orang (tiga orang atau lebih).
- Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
- Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
Kehadiran ETLE Handheld diharapkan dapat memperkuat disiplin masyarakat dalam berkendara serta memberikan kepastian hukum melalui dokumentasi digital yang akurat.
“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi identitas hingga bentuk pelanggarannya,” jelas Kompol Sigit dalam keterangannya, Sabtu (17/01).


Comment